Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Lampung membeberkan 16 Paham yang sudah menyebar di Lampung. Dari 16 aliran tersebut, daerah penyebaran terbanyak ada di Lampung Selatan, Bandarlampung, Tulangbawang, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung BaratSekretaris MUI Lampung Refliyanto, S.Pd. menyebutkan, ke-16 aliran sesat ini terdiri Alqiyadah Al Islamiyah (Ahmad Mushaddeq). ”Aliran ini telah berkembang di empat daerah di Lampung, yakni Lambar, Bandarlampung, Lamteng, dan Lampung Utara,” terang Refliyanto dalam rilis yang dikirimkan ke Radar Lampung kemarin petang (8/2), Kemudian ajaran Islam baru di Desa Sumberhadi yang berkembang di Kecamatan Melinting (Lamtim), Organisasi Istana Kerajaan Majapahit III (Lamtim), Aliran Islam Ponpes Riyadlul Muft Diin (Lampung Selatan), dan Pengajian Eksklusif (Lamsel). Kemudian Aliran Tarekat Al Ikhlash (Lamsel), Kelompok Dzikir Moshola Al Falah Ponpes Al Nizar (Bandarlampung), Kelompok Pengajian Aliran Reformasi Rasul Muhammad (Banjaragung/ Tulangbawang), serta Aliran Syech Siti Jenar (Bandarlampung)Sementara itu, enam aliran lainnya yang berkembang di Lampung namun belum terpetakan penyebarannya terdiri Ahmadiyah, Alquran Suci, Al Wahidiyah, Salamullah (Lia Eden), Mahesa Kurung Al Mukarromah, dan Islam Sejati serta Agama Baha’i.
Penyebab munculnya aliran-aliran ini, menurut Refliyanto, bertujuan untuk menghancurkan akidah umat Islam Indonesia. ”Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Dan dalam diri mereka (orang-orang yang ingin menghancurkan Islam), adanya suatu kekhawatiran bahwa peradaban Islam diprediksikan kembali berjaya seperti di masa Dinasti Abbasiyyah (7501258 M). Oleh karena itu, mereka menghancurkan akidah umat Islam agar terpecah belah dan tidak berjaya lagi,” terangnya Tujuan lainnya, untuk mencari popularitas bagi pendiri aliranaliran sesat itu. Terpisah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyesalkan terjadinya bentrok antara anggota jamaah Ahmadiyah dan warga Cikeusik, Pandeglang, Banten.
HTI menilai, bentrok itu tidak perlu terjadi andai pemerintah bersikap tegas menyangkut keberadaan jamaah Ahmadiyah. Humas HTI Lampung Akhiril Fajri meminta Presiden SBY segera mengeluarkan keputusan untuk membubarkan jamaah Ahmadiyah atau menyatakannya sebagai kelompok nonmuslim.
Hanya dengan keputusan seperti inilah persoalan jamaah Ahmadiyah dapat diselesaikan dengan tuntas dan menutup pintu terjadinya bentrok lebih lanjut. ”Lambatnya presiden dalam mengambil keputusan bisa dianggap turut membiarkan terjadinya konflik horizontal. Karena warga akan mengambil jalan sendiri-sendiri dalam menyelesaikan persoalan jamaah Ahmadiyah ini,” kata Fajri dalam siaran persnya kepada Radar Lampung Selasa (8/2). HTI Lampung juga menyerukan kepada pengikut jamaah Ahmadiyah untuk segera kembali kepada jalan yang benar. Yakni dengan cara meninggalkan ajaran Ahmadiyah yang jelas-jelas telah dinyatakan sesat dan menyesatkan. ”Hanya dengan cara itu kedamaian hidup dengan umat Islam lain bisa didapat,” pungkas Fajri. (jar/ dna/c1/ary) (radarlampung.co.id,09-02-2011)
Kepada
Yth. Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung
Assalamu’alaikum
Kami beberapa hari yang lalu membaca artikel dari radar lampung tentang beberapa pesantren yang tercatat sebagai 16 paham aliran sesat termasuk kelompok zikir. Tapi, kalau ada seseorang yang beragama Islam yang ingin melihat wujud Allah SWT layaknya ia melihat wujud Yesus yang disalib, meremehkan Rukun Islam yang kelima, dan memadukan antara agama Islam dengan Kristen/Katolik (membuat gambar salib ketika sedang menjalani dan menuntut ilmu Agama Islam) itu bagaimana ? Seseorang itu berasal dari bekasi (luar sumatera) dan masih menuntut ilmu di Madrasah Aliyah Ma’arif Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Dia kelas XII IPS dan teman-temannya suka memanggil Yochi aatau Andes. Kami berbicara seperti ini karena sudah beberapa orang (saya sendiri, Pemilik Warnet tempat Ia bekerja, Dewan Guru, Kepala Sekolah, beberapa Ustadz dari Pondok Pesanteren) yang menasihati dia tentang penyalahgunaan dan penistaan agama Islam. Tolong selidiki lebih lanjut.